Ambon (kebanggaan lokal & istilah kampung besar yg kumuh)



Saya sudah lupa kapan tepatnya. Tapi beberapa waktu yang lalu saya pernah membaca arikel tentang pengembangan pembangunan di kawasan perkotaan. Tulisan itu sendiri tentang Jakarta. sebuah megapolitan yang saat ini sedang berusaha membuat kawasan-kawasan berikat dan pendukungnya ada dalam genggaman administrasinya melalui sebuah konsep intercity.

Jakarta ibu kota negara kita itu memang menarik. Karena itu sebagai sebuah kota yang walaupun dalam ukuran Asia tenggarapun masih kurang teratur saat ini jakarta tetap boleh dianggap sebaga mercusuar dari dinamisnya kehidupan ekonomi dan perkembangan global masyarakat indonesia. Jakarta tetap boleh dibanggakan dengan sekian multidimesi persoalannya walaupun pada kenyataannya kota ini mungkin belum beranjak terlalu jauh dari kenyataan berpuluh tahun lalu saat dianggap tidak lebih daripada sekedar sebuah kampung besar yang kumuh.


Walaupun demikian, semenarik apapun Jakarta, kita jelas tidak akan membicarakan Jakarta sekarang. Ada banyak orang yang lebih berkompeten untuk menganalisa multidimensi persoalan jakarta selain saya. Lebih dari itu saya juga bukan warga jakarta dan tidak punya kepentingan langsung atas kenyamanan dan ketertiban kota itu. Yang lebih menarik bagi saya adalah terminologi “ kampung besar yang kumuh “ yang saat ini saya dengar kembali di Kota Ambon, kota dimana saya tinggal.



Kampung besar yang kumuh memang adalah terminologi yang saat ini banyak dilekatkan pada banyak kota di Indonesia, tidak terkecuali di Ambon. Pada pelantikan Walikota ambon beberapa waktu yang lalu misalnya, kita bersama-sama mendengar penekanan Walikota terhadap persoalan betapa pentingnya merubah image dan budaya warga kota ambon dari budaya sebuah kampung besar yang kumuh pada budaya masyarakat kota yang teratur. Kita dengan demikian mendengar sebuah pengakuan penting bahwa dalam skala tertentu ternyata kita memang perlu jujur melihat kenyataan-kenyataan yang ada.


Persoalan pengembangan perkotaan memang bukan hanya pekerjaan rumah yang ada di Ambon saja. Dibanyak negara dunia ketiga, tidak terkecuali di Indonesia dan lebih khusus lagi Ambon. Kawasan perkotaan memang tidak hanya mengalami proses urbanisasi yang pesat namun juga proses ruralisasi dimana arus-arus manusia yang masuk justru membuat standar kota menjadi turun dan hampir mirip dengan kampung. Proses ini memang tidak tertahankan dan di Ambon kondisi ini lebih diperparah lagi dengan keberadaan kantong-kantong pengungsian yang memanfaatkan fasilitas-fasilitas publik di dalam pusat kota.


Kehidupan perkotaan dengan sendirinya memang mau tidak mau mengalami gagap budaya yang serius. Kita dengan segera melihat banyak kasus tersebut didepan mata kita. Ada pasar yang menggunakan jalan protokol, ada yang mandi dan mencuci pakaian dipinggir jalan pusat ekonomi dan bisnis dalam kota bahkan ada yang buang hajat pada terali besi saluran air diatas trotoar. Kita lalu bertanya apakah yang salah dan dimana letak celah yang membuat internalisasi budaya perkotaan tidak mengintrusi langsung masyarakat yang masuk dalam wilayahnya ?


Pertanyaan yang wajar untuk ditanyakan. Namun sebelum kita menjawabnya terlebih dulu kita juga harus bertanya apakah sebenarnya yang dimaksud dengan budaya perkotaan itu ?


Perdefenisi kita akan memiliki banyak sekali definisi tentang kota yang satu sama lain mungkin saja bertentangan secara numerik dan dengan sendirinya membuat upaya membicarakan budaya perkotaan juga akan mengalami kesulitan yang sama. Karena itulah lazimnya, saat ini kita hanya menyandarkan pemahaman kita mengenai definisi budaya perkotaan pada beberapa unsur-unsur pembeda sosiologis antara desa dan kota. Antara lain, seperti tingkat pendidikan, rasionalitas, struktur profesi atau bahkan derajat kesehatan.


Masalahnya adalah, ketika dasar-dasar ini pun digunakan sebagai pijakan, dasar pendapat kita belum akan terlalu kuat karena dalam banyak hal telah terjadi devaluasi ciri-ciri sosiologis pembeda antara desa dan kota akibat proses teknologi yang mengglobal. Di Indonesia proses ini dapat dengan mudah terlihat. Bukan hanya disebabkan oleh proses transformasi budaya dan informasi melalui media-media global, yang terjadi ditanah air justru adalah logika terbalik dominasi budaya. Pada saat-saat tertentu saat ini kita justru menyaksikan beralihnya trend perkotaan pada nilai-nilai natural relegius yang sebenarnya bertentangan dengan dasar rasionalitas yang menjadi patokan budaya masyarakat perkotaan secara teoritis. Ambil contoh kasus maraknya tayangan-tayangan mistis dan supranatural di jaringan televisi nasional kita saat ini.


Karena kesulitan-kesulitan seperti inilah saya hanya ingin menyederhanakan persoalan kita mengenai budaya perkotaan ini dengan mengembalikan kita semua pada pikiran awal mengenai ide awal tentang sebuah kota. Menurut Aristoteles polis atau kota adalah sebuah satuan sosial yang merangkum dan menyatukan pribadi-pribadi. Artinya secara budaya aristoteles hendak menyatakan bahwa kota adalah tempat dimana terjadi sangat banyak kompromi untuk memenuhi tujuan bersama. Tapi itu hanya polis, sebuah kota dengan ukuran kecil bahkan untuk yunani kuno sekalipun.


Sedangkan pada kota dengan jumlah penduduk ribuan [seperti Ambon] atau bahkan jutaan, kepentingan yang ada juga akan berbanding lurus dengan jumlah penduduknya. Pada kondisi ini maka perbedaan antar kepentingan akan sangat terasa dan menjadi sulit untuk mencapai kompromi. Seberapa besarpun kompromi dibuat kompleksnya kepentingan membuat akan tetap ada masyarakat yang termarginalkan dan menjadi korban. Lambat laun masyarakat-masyarakat inilah yang kemudian keluar dari pakem kompromi dan membuat sebuah modifikasi praktis sikap-sikap yang berguna bagi dirinya sendiri tanpa mempedulikan aturan-aturan yang ada.


Artinya dari penjelasan yang panjang lebar ini kita hendak menekankan jawaban kita bahwa sebenarnya bukan budaya perkotaan yang tidak terinternalisasi pada masyarakat rural yang bermigrasi pada wilayahnya, namun budaya ini terdevaluasi seiring ketidakmampuan kota untuk kompromi pada pemenuhan kepentingan-kepentingan masyarakat-masyarakat ini. Berangkat dari jawaban inilah, maka kita dengan demikian juga dapat menolak dengan tegas bahwa secara budaya orang kampung tidak lebih tertib dari orang kota.


Tidak tercapainya kompromi kepentingan antara masyarakat yang bermigrasi kekota dengan kemampuan kota dalam menyediakan pekerjaan, memberikan pelayanan perumahan maupun fasilitas umum lainnya dengan segera membuat masyarakat ini hanya menganggap kota sebagai sebuah meja jualan kepentingan yang hanya perlu diselamatkan sepanjang berhubungan dengan kerberlangsungan hidup mereka esok hari. Tidak lebih. Karena itu orang-orang ini tidak akan pernah bisa diajak berdiskusi panjang soal budaya tertib buang sampah atau menyebrang jalan pada tempatnya dan berjualan ditempat yang benar. Bagi mereka itu bukan kepentingan mereka dan jelas urusan orang lain.


Akibat tidak terjadinya kompromi kepentingan ini juga di kota-kota besar saat ini kita menyaksikan sebuah pameo kehidupan yang berlangsung sarkas, ketika masyarakat kota tidak menganggap dirinya sebagai sebuah kesatuan yang utuh dengan tempat dimana dia tinggal dan mencari nafkah. Di jakarta misalnya tidak banyak ada orang batak atau jawa urban yang bangga menyebut dirinya orang jakarta betapapun telah berpuluh tahun dia hidup dan mencari nafkah disitu. Bagi banyak orang diantara masyarakat kota. Kota hanyalah sebuah WC umum tempat buang hajat diselenggarakan. Karena itu kita tidak memiliki kepedulian dan ikatan dengannya. Karena itu, kita dapat mengagumi taman kota yang asri, mengumpat-ngumpat pemerintah yang tidak mengangkut sampah dengan baik tapi juga seringkali tidak segan untuk membuang sampah sembarangan atau berjalan ke tepi lorong menurunkan resleting dan menunaikan hajat kita seperti hewan-hewan liar. Budaya masyarakat perkotaan baru-baru ini memang adalah sebuah cermin kontradiktifnya kehidupan dan juga kepentingan. Dibanyak tempat inilah awal dari turunnya standar kehidupan perkotaan dan terjadinya ruralisasi yang membuat kota mendapat sebuatan sebuah kampung besar yang kumuh.


Memang benar bahwa terjadinya masalah perkotaan tidak hanya disebabkan oleh terjadinya arus urbanisasi dan ruralisasi saja namun juga karena keterbatasan kemampuan pemerintah untuk menyediakan fasilitas-fasilitas penunjang yang mampu memenuhi kepentingan masyarakat. Di Ambon masalah ini juga terjadi. Konflik bertahun yang lalu mengakibatkan hancurnya sebagian besar sarana-sarana fasilitas umum, selain juga menghancurkan wilayah pemukiman diseluruh wilayah kota yang menyebabkan adanya kantong-kantong pengungsian. Bukan hanya soal keterbatasan, Kota ambon bahkan menghadapi persoalan yang jauh lebih pelik dan dengan demikian menyebabkan turunnya standar hidup pada titik-titik terendah.


Turunnya standar hidup ini setelah sekian lama termasuk melahirkan sikap apatis yang hampir kronis pada kebersihan dan ketertiban di Ambon. Sebuah budaya apatis baru seakan lahir dan menyurutkan betapa pentingnya budaya “ Kalesang “ dan kebersihan bagi sebagian masyarakat Ambon. Sampah menjadi berserakan dimana-mana. Masyarakat seakan tidak berusaha untuk mandiri mengurus hal-hal yang mampu diurusnya. Soal-soal sampah dan juga soal mampetnya saluran-saluran drainase perumahan adalah contoh yang saat ini seringkali kita hadapi. Ditengah degradasi sikap dan budaya itulah terjadi sebuah kontradiksi yang perlu dianalisa lebih jauh mengenai cara masyarakat Ambon memandang diri dan kota dimana dia tinggal. Mengapa hal ini perlu dibahas ? dan apa kaitannya dengan perhatian kita saat ini terhadap terminologi kampung besar yang kumuh yang sedari tadi kita diskusikan ? jawabannya tentu saja mungkin tidak akan menjadi pendek saja.


Tidak seperti kota-kota lain di Indonesia [jakarta misalnya] dimana masyarakatnya cenderung tidak bangga dengan kota dimana dia tinggal. Masyarakat Ambon yang secara budaya menyebut dirinya orang Ambon memiliki keterikatan budaya yang cukup kuat dengan kota ini. Lihat saja sebagai orang Maluku, sebagian besar dari kita dan juga saya sendiri lebih suka menyebut diri kita sebagai orang Ambon dalam pergaulan dengan orang luar daripada menyebutkan asal kampung kita yang sebenarnya. Mungkin saja benar bahwa, hal itu karena sebutan itu telah lama menjadi umum dan menjadi lebih gampang dikenali namun tidak dapat disangkal bahwa ada kebanggaan yang juga bersembunyi dalam kebiasaan itu. Disinilah letak kontradiksi itu kita temui.



Banyak ahli sosiologi menganggap bahwa kebanggaan adalah suatu motivasi penting untuk mengikutsertakan masyarakat dalam pembangunan wilayah perkotaan. Kebanggan pendeknya dianggap akan melahirkan kepedulian yang mempermudah komunikasi antar pemerintah dan masyarakat dalam mencapai tujuan bersama termasuk dalam hal menjaga keindahan dan ketertiban di dalam kota. Suatu anggapan yang tidak sepenuhnya benar bila dihubungkan dengan realitas yang terjadi di ambon tahun-tahun belakangan ini ketika kebanggaan ternyata seringkali tidak korelatif dengan kepedulian.


Lacurnya pada sebagian masyarakat Ambon terdapat sterotip (berhubungan dengan kebanggaan sebagai orang ambon) yang pada tahap lanjut tanpa disengaja melahirkan sebuah upaya pengkambinghitaman terhadap beberapa komunitas masyarakat tertentu yang berasal dari luar kepulauan-kepulauan di maluku atas kesemrawutan kondisi kota ini. Dalam stereotip yang cukup subjektif ini para pendatang (terutama beberapa komunitas tertentu dari jawa sulawesi tenggara dan sulawesi selatan) seringkali ditempatkan sebagai bagian pokok dari permasalahan kebersihan dan ketertiban Kota ini. Mereka yang dengan bangga menyebut diri mereka orang “ ambon “seringkali menisbatkan para pendatang urban ini sebagai pangkal ketidaktertiban dan kesemrawutan didalam kota. Mereka (para pendatang ini. Red) diasumsikan sebagai penyebab lahirnya pemukiman kumuh dan pelaku eknomi praktis yang paling tidak memperdulikan kebersihan. Pasar dan daerah-daerah pemukiman urban yang menjadi lokasi pemukiman para pendatang turut memperkuat asumsi yang (sebenarnya) tidak sepenuhnya adil tersebut.


Singkatnya masyarakat yang menyebut diri mereka orang Ambon secara sadar ternyata lebih memilih untuk melihat keluar dirinya dalam kerangka menyelesaikan persoalan kebersihan dan dan ketertiban dalam kota Ambon daripada melihat kedalam dirinya terlebih dahulu untuk menyelesaikan persoalan. Suatu sikap yang entah mengapa ternyata juga muncul dalam benak beberapa stake holder pembuat kebijakan publik dalam bentuk keputusan praktis yang berpotensi diskrimantif dalam penyelesaian masalah. Operasi yustisi KTP yang sasarannya adalah pendatang dan kebijakan penanganan sanitasi serta rehabilitasi beberapa pemukiman kumuh adalah contoh kasus yang kini dapat ditelaah mengarah pada kecendrungan semacam itu.


Sebagai persoalan yang multidimensional, adalah benar bahwa solusi persoalan pengembang an kawasan perkotaan di Ambon utamanya memang tidak hanya berdasar pada bagaimana menggunakan motivasi kebanggaan budaya orang Ambon sebagai pendorong bagi lahirnya kepedulian setiap warga kota Ambon atas kotanya saja. Namun adalah penting untuk menggarisbawahi bahwa bila stereotip seringkali dijadikan alasan tidak pedulinya masyarakat pendatang pada pembangunan dan pengembangan kota Ambon yang tertib maka penyelesaian persoalan sterotipe dan kecendrungan in group dan out group melalui budaya sebenarnya cukup penting sebagai solusi paling murah, yang mungkin dapat mentransformasi keberadaan para pendatang. Semua pihak perlu menganalisa lebih jauh, bagaimana caranya membuat masyarakat pendatang menjadi peduli pada ketertiban masyarakat dan pembangunan di Kota Ambon. Selain juga harus lebih adil dalam mempertimbangkan keberadaan pendatang dalam setiap segi, misalnya ketika menganalisa kontribusi mereka terhadap geliat ekonomi riil yang menyumbang pertumbuhan sektor jasa dan retail dalam kota ini yang tidak bisa dibilang rendah.


Kecendrungan melihat pendatang sebagai sumber masalah hanya akan mereduksi potensi yang dapat disinergikan pemerintah dan masyarakat kota ini untuk memperbaiki kota ini secara bersama-sama dengan para pendatang tersebut. Kita dalam sikap seperti itu hanya memelihara kondisi gagap budaya yang menyebabkan masyarakat pendatang dan masyarakat yang menyebut diri mereka orang Ambon tidak terlibat dalam proses sosialisasi komunal yang lengkap dan utuh. Masyarakat berinteraksi secara oportunistik dalam kerangka kepentingan-kepentingan tertentu saja.


Banyak pihak secara sadar sebenarnya mengerti bahwa pola sosialisasi oportunistik dan stereotip subjektif seperti inilah yang menjadi salah satu bibit yang cukup mendorong titik awal terjadinya konflik horizontal bertahun lalu. Anehnya pada saat yang sama kita belum melangkah lebih jauh untuk merevisi asumsi yang subjektif terhadap masyarakat yang disebut pendatang. Padahal dalam kebangaan yang diskriminatif sebagai orang yang seringkali menyebut dirinya “ orang Ambon “ kita lupa bahwa pada level tertentu terdapat kerancuan yang sangat dapat diperdebatkan mengenai apa dan siapa orang Ambon dan apa dan siapa para pendatang itu.

Apakah orang Ambon adalah masyarakat yang secara geneologis berasal dari kampung-kampung yang ada dalam pulau Ambon, ataukah orang Ambon hanya warga masyarakat yang secara administratif ada dalam wilayah kota Ambon. Kemudian benarkah asumsi bahwa orang Ambon terdiri dari beberapa komunitas warga masyarakat maluku tengah [ pulau ambon dan pulau-pulau lease juga seram ] yang sejak lama telah terikat secara pemerintahan, ekonomi dan budaya dengan pulau Ambon. Nah, bila pengelompokannya dapat sedemikian jauh maka bukankah secara kritis dapat terlempar pertanyaan, mengapa orang Leihitu dan Salahutu, yang secara geneologis dan budaya dapat diklasifikasi orang Ambon tidak dapat bergabung secara administratif dengan kota Ambon ?

Pada titik ini maka menurut saya kita tidak perIu kerepotan untuk mengklasifikasi orang Ambon atau sikap ke Ambonan dengan mengklasifikasi secara subjektif masyarakat dalam konteks pendatang dan bukan pendatang, atau In group dan out group. Tokh kebanggaan itupun secara subtansial ternyata adalah sebuah proses kompromi dan konsensus yang seringkali berlangsung samar dan cukup memakan waktu hingga tidak dapat dibilang mudah. Yang perlu kita lakukan, melalui kebanggaan itu seharusnya adalah memulai untuk mentransformasi diri kita sendiri dalam melihat persoalan kesemrawutan dan ketidaktertiban di Kota ini dengan mulai bertindak untuk berubah dari diri kita sendiri dan tidak menyalahkan orang lain.


Selain itu perlu juga kiranya mentransformasi kebangaan budaya sebagai orang Ambon itu pada komunitas penduduk lain yang datang ke Kota Ambon dengan memposisikan pendatang sebagai potensi dan bukannya ancaman.


Singkatnya dari penjelasan yang cukup panjang dan mudah-mudahan tidak rumit ini, saya merasa perlu mengajak kita semua untuk hendaknya tidak lebih mundur dari pendahulu kita dalam soal bersosialisasi dan saling mengakulturasi budaya. Kita hendaknya mengikuti contoh yang baik dari lahirnya marga-marga seperti cirebon, padang, palembang, dan sumatra pada desa adat seperti batu merah. Yang perlu kita lakukan hanyalah memulai kembali sebuah proses terapi kebudayaan seperti itu. Sebuah proses yang mampu mengajak masyarakat pendatang memperoleh kebangaan mereka dalam identitas lokal ke Ambonan.


Proses ini hendaknya membuat kita menghindari sikap “ seakan-akan “ yang mengklaim bahwa upaya penggabungan identitas masyarakat pendatang dalam masyarakat lokal adalah produk budaya adat masa lalu yang tak dapat berulang. Kita hendaknya tidak lupa bahwa dalam soal-soal sosisologis, perubahan dimasyarakat tidak hanya berlangsung karena hal hal yang berhubungan dengan unsur geneologis dan atau bahkan hal-hal yang bersifat magis saja namun juga berlatar belakang kompromi dan konsensus atas prinsip common interest yang sama. Ferdinand Tonnies dalam Community Association sebagaimana dikutip oleh Soedjito (1989 : 5) menyatakan bahwa :
“ Consensus is a special force and symphaty which keeps human beings together as a member of a totality “.

Terakhir, kita hendaknya menyadari bahwa sebagai sebuah kota, maka Ambon tidak mungkin dapat tereliminir dari urbanisasi. Mau tidak mau hal ini adalah kenyataan yang harus diterima, dan tak mungkin dielakan. Kita hanya perlu membuka diri terhadap perubahan, memperkuat sistem, menegakan aturan dan juga melihat pertama kali pada diri kita sendiri untuk menyelesaikan persoalan. Bila tidak maka, kita tidak dapat berharap bahwa proses pembangunan masyarakat perkotaan ini akan menuju titik jauh [ bukan titik akhir ] yang semakin lebih baik. Mengapa karena kita hanya akan mengulang apa yang terjadi di jakarta dan mungkin juga kota-kota lain di indonesia.


Semoga kita lebih arif dari apa yang mampu kita banggakan.


[ M Burhanudin B ] |
@tero2_boshu
Satu dari sekian orang
yang suka menyebut diri sendiri
Orang Ambon

Tidak ada komentar:

Posting Komentar